TATA TERTIB SISWA
MI RAUDLATUL FALAH KECAMATAN
CITAMIANG
KOTA SUKABUMI
- Siswa harus sudah hadir di sekolah 15 menit sebelum bel berbunyi.
- Berbaris dengan tertib didepan kelas yang diatur oleh ketua kelas.
- Sebelum pelajaran dimulai siswa berdo’a dilanjutkan dengan hafalan surat-surat pendek Al-Qur’an.
- Siswa harus mengikuti Upacara Bendera di Sekolah setiap hari senin.
- Siswa harus memakai pakaian seragam sekolah yang sudah ditentukan.
- Siswa harus menggunakan Busana Muslim setiap hari jum’at.
- Siswa tidak diperkenankan berkuku panjang dan berambut gondrong. Dan bagi siswa perempuan dilarang memakai perhiasan yang berharga ke sekolah.
- Siswa selalu hormat kepada guru dan tamu yang hadir di sekolah.
- Bila tidak masuk sekolah, orangtua/wali siswa harus memberitahukan secara lisan atau tulisan.
- Peliharalah buku dan alat perlengkeapan milik sekolah dengan baik.
- Harus membantu menjaga kebersihan Sekolah dan membuang sampah harus pada tempatnya.
- Bersihkan/siram kembali WC setelah selesai buang air kecil/besar.
- Dilarang mencorat-coret bangku, meja, pintu, jendela, lemari dan tembok sekolah.
- Jaga dan peliharalah tanaman yang ada di sekolah.
- Tidak dibenarkan membawa uang jajan berlebihan, sebaiknya ditabungkan.
- Harus menjaga nama baik sekolah dimanapun berada.
- Harus mengikuti Shalat Dhuha dan Dhuhur secara berjamaah.
- Dilarang membawa mainan atau benda tajam sejenis yang dapat menggagu Proses Belajar Mengajar (PBM) berlangsung.
- Siswa harus patuh kepada Tata Tertib yang telah ditentukan Sekolah.
Sukabumi, Juli
2012
Kepala Sekolah
ttd
(nama Kepsek)
NIP:
-
|
0 comments:
Post a Comment